Download our available apps

Fasilitas Kesehatan Untuk Masyarakat, Merupakan Bagian & Skala Prioritas Program Kerja Neko Di Anambas.

(Momenriau.com Kepri). Rasa prihatin yang mendalam dengan "Pelayanan Kesehatan", Neko bertekad wujudkan "Rumah Sakit Tipe C" di Kabupaten Kepulauan Anambas Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun pertama jika diberikan amanah oleh masyarakat dan terpilih pada kontestasi Pilkada 2024 ini.

  Setelah melakukan kampanye dan berkeliling menemui masyarakat, Neko Wesha Pawelloy mengaku sedih serta prihatin dengan kondisi pelayanan dan fasilitas kesehatan yang ada di daerah tersebut.
    Meskipun sudah memiliki tiga rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palmatak, RSUD Tarempa dan RSUD Jemaja, ketiga rumah sakit tersebut masih jauh dari standar kelayakan. 

"Bayangkan, dari tiga rumah sakit yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk mencapai standar Rumah Sakit Tipe D saja, masih banyak kekurangannya", ujar Neko saat ditemui pada Minggu, 10 November 2024.
    Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 340/Menkes/Per/III/2010, rumah sakit dikelompokkan berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanan menjadi tipe umum dan khusus. 
    Rumah sakit umum memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit, sedangkan rumah sakit khusus fokus pada satu bidang atau jenis penyakit tertentu, misalnya berdasarkan ilmu, golongan umur, atau organ tubuh.
    "Rumah sakit tipe D, itu minimal harus memiliki dua pelayanan medik spesialis dasar dan ketersediaan dokter umum yang memadai", lanjut Neko.
    Meskipun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini sedang mencanangkan pembangunan Rumah Sakit Tipe C, Neko menyebutkan bahwa rencana tersebut masih sebatas konsep dan belum direalisasikan. 
    "Itu masih dalam tahap rancang-rancang. Jika nanti kami diberi kesempatan, hal ini akan menjadi prioritas. Pada tahun pertama, pelayanan kesehatan harus maksimal, termasuk ketersediaan dokter dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Jangan ada lagi keterlambatan dalam pemenuhan hak-hak para tenaga kesehatan", ujar Calon Bupati Nomor urut 4 ini.
    Dilansir dari salah satu media lokal, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan, PPKB Kabupaten Anambas, Muswandar, mengakui bahwa ketersediaan dokter umum di Kabupaten Kepulauan Anambas masih kurang. 
    Menurutnya, kekurangan dokter umum tidak hanya terjadi di RSUD Palmatak, tetapi juga di dua rumah sakit lainnya, yaitu RSUD Tarempa dan RSUD Jemaja.
    Muswandar juga menyebutkan bahwa ketiga rumah sakit di Kepulauan Anambas memiliki dokter internship atau dokter magang. Namun, mereka belum bisa melakukan tindakan medis secara mandiri dan harus didampingi oleh dokter senior.
    Dokter internship adalah program pemahiran bagi dokter yang baru lulus untuk menyelaraskan hasil pendidikan dengan kondisi di lapangan.
    "Masaalah kesehatan masyarakat, juga merupakan amanah konstitusi dan negara harus menyediakan semua fasilitas untuk itu, makanya, setelah nantinya diberikan mandat oleh masyarakat dan terpilih menjadi pemimpin di Kabupaten Kepulauan Anambas, maka prihal fasilitas kesehatan untuk masyarakat, harus menjadi skala prioritas", Neko mengakhiri.

Sumber : Neko Wesya Pawello.
Editor    : Edysam.