Download our available apps

Lang Laut Minta Disdikpora Memberi Penjelasan Kepada Publik Secara Terang Terkait Anggaran BOSDA.

 (Momenriau.com Lingga). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANG LAUT Kabupaten Lingga akan membuat laporan resmi ke Kejati Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait regulasi sistem pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di kelola oleh Disdikpora Kabupaten Lingga, karena besar dugaan berpotensi terjadi penyimpangan anggaran karena sampai hari ini kami belom mendapatkan data yang akurat secara transparan.

 "Terkait polemik pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Daerah (Bosda) Dinas Pendidikan Pemuda & Olahraga (Disdikpora) Lingga, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikpora Lingga, Hari Firmansyah ST klaim telah dilakukan sesuai dengan ketentuan, ditambah dengan Peraturan Dalam Negeri No 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah hingga sejak Tahun 2021 pengelolaan bantuan berupa pemberian pakaian seragam sekolah untuk siswa peserta didik baru SD maupun SMP dilaksanakan melalui pedoman sebagai aturan tersebut", kata Hari Firmansyah ST mengklarifikasi pemberitaan dugaan korupsi pengelolaan dana Bosda yang memaparkan statementnya pada publik melalui media online satukata.id.
    Dengan statemen Hari Firmansyah ST tersebut, maka ditanggapi oleh Mansyur selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD Lang Laut Kabupaten Lingga dengan mengatakan, "kami pertanyakan berapa anggaran BOSDA yang di kucurkan untuk SD dan SMP serta siapa pihak ke tiga yang menjadi perpanjangan tangan pengelolaan dan seperti apa sistem pengembalian pajak, terkait perkara ini lang laut akan berdiri tegak lurus untuk mengawal dan mengawasi persoalan ini hingga tuntas dengan terang benderang".
    "Kami selaku Kontrol Sosial menuntut hak supaya transparansi dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) untuk menjelaskan regulasi penyaluran dana BOSDA oleh pihak ketiga dan pembayaran wajib sistem pajak yang dikembalikan oleh pihak ketiga itu, jika dalam waktu dekat harapan kami tidak di indahkan maka selaku Kontrol Sosial & Pengawasan, kami akan melakukan pelaporan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau untuk membantu persoalan yang sampai saat ini kami menduga ada indikasi tindakan korupsi", ucap Mansyur.
    Agar polemik dana BOSDA ini tidak berlarut-larut, sudah selayaknya pihak Disdikpora Lingga memberikan data yang diharapkan oleh LSM Lang Laut tersebut secara detail. Sebab, dizaman Keterbukaan Informasi Publik ini, tidak seharusnya ada yang ditutupi.(Edysam).